SEMARANG, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi menegaskan, kawal terus putusan MK. Kata Agus, hal tersebut dilakukan demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya diketahui MK mengabulkan 12 poin penting mengenai Uu Cipta Kerja.
Poin tersebut antara lain, durasi kontrak kerja diperjelas, pembatasan jenis outsourcing, hingga dapat libur 2 kali seminggu.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Editor Video: Lisa Nurjannah
#partaiburuh#putusanmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.