Kompas TV regional sulawesi

Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Kasus Guru Honorer Diduga Aniaya Murid, Supriyani

Kompas.tv - 4 November 2024, 18:39 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, menggelar Sidang Putusan Sela dengan terdakwa Supriyani, Guru SD honorer yang didakwa melakukan penganiayaan, terhadap anak seorang polisi.

Hakim menolak eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Supriyani dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ya, Hakim menilai surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, telah memenuhi uraian cermat dan lengkap.

Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggelar sidang kasus guru honorer Supriyani.

Selain itu, Hakim menimbang materi eksepsi tidak menyinggung dari pokok perkara.

Baca Juga: Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa 6 Polisi

#pnandoolo #guruhonorer #supriyani
 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA


Kesehatan

5 Penyebab Breakout pada Wajah

5 Januari 2025, 08:05 WIB
Kesehatan

3 Gejala Silent Migraine

5 Januari 2025, 08:00 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x