KENDARI, KOMPAS.TV - Propam polda Sulawesi Tenggara, memeriksa enam orang personel kepolisian Konawe Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penerapan prosedur hingga kasus guru supriyani naik ke penyidikan.
Ke enam polisi, yang di periksa itu terkait guru supriyani, masing - masing tiga personel polres Konawe Selatan dan tiga orang personel polsek Baito.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui apakah para personel telah menjalankan SOP sesuai ketentuan apa tidak saat meningkatkan kasus guru supriyani naik ke penyidikan.
Selain personel kepolisian, propam juga memeriksaan kepala desa wonua raya, rokiman, untuk meng klarifikasi, permintaan uang sebesar 50 juta rupiah oleh penyidik.
#Poldasulteng
#pelanggaran
#pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.