MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 1300 warga lebih mengajukan pindah memilih ke KPU Makassar. Dari total itu, sebagian besar warga pindah memilih di luar kota makassar dengan berbagai alasan.
Setelah ditutup tanggal 29 oktober lalu, KPU Makassar mencatat total warga yang mengajukan pindah memilih mencapai 1335 pemilih. Kategori pindah memilih masuk ke kota makassar, berjumlah 292 pemilih dan untuk izin pindah memilih keluar dari kota makassar berjumlah 1043 orang.
Pengajuan pindah memilih dilakukan, lantaran warga tak berada di tps saat pencoblosan berlangsung. Dengan pengajuan ini, warga pun tetap bisa memilih pada 27 november 2024 mendatang.
Saat ini kpu membuka layanan pindah memilih tahap kedua, dan berlangsung hingga 20 november atau 7 hari sebelum hari pencoblosan.
#pindahdapil
#KPUMakassar
#pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.