LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyelidikan terkait penemuan jasad di Drainase Tol Bakauheni-Terbanggi besar masih berlangsung.
Baca Juga: Lahan Taman Nasional Way Kambas Kembali Terbakar
Sejauh ini, sebanyak 5 orang saksi termasuk istri korban telah diperiksa oleh polisi.
Bahkan sejumlah anggota polisi juga diperiksa bidang propam Polda Lampung. Langkah ini diambil guna menyelidiki adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, bukti-bukti seperti rekaman cctv dan ponsel korban pun juga diperiksa.
Kapolres Lampung Selatan menyebut masih harus menunggu hasil autopsi dan digital forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang hasilnya membutuhkan waktu 2 sampai 4 hari.
Kasus temuan jasad pria dalam kondisi membusuk terjadi pada Senin 28 Oktober lalu di Drainase Tol Trans Sumatera KM 3B Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.
Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi mencuat setelah istri korban mengungkapkan bahwa ditemukan tewas, korban sempat mengaku pergi dengan seorang polisi ke Bakauheni untuk bekerja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.