JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya pada Senin (4/11/2024) mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan, meliputi:
Baca Juga: Tanggal Merah November 2024, Ini Jadwal Pilkada Serentak dan Hari Liburnya
Layanan Samsat Keliling ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Berdasarkan informasi yang dirilis media sosial TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek.
Jakarta
Tangerang
Bekasi
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Senin 4 November, Berikut Lokasi dan Syaratnya
Depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.