SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Gunawan Sadbor, konten kreator asal Sukabumi, Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi judi online. Selain Sadbor, polisi juga menangkap 2 orang rekannya.
Gunawan Sadbor ditangkap bersama 2 rekannya setelah melakukan siaran langsung di akun TikTok-nya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi, polisi akhirnya menetapkan TikToker yang dikenal dengan aksi joget "beras habis" ini sebagai tersangka.
Lalu, apa alasan polisi menetapkan sang konten kreator sebagai tersangka?
Melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKBP Saiman membenarkan penangkapan dan penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka terkait promosi judi online di akun media sosial TikToknya.
AKBP Saiman menyebut bahwa Gunawan Sadbor telah menjadi tersangka, namun ia tidak merinci kasus yang menjerat Sadbor.
Polisi berencana menggelar konferensi pers pada hari Senin (4/11/2024).
Pasca penangkapan Gunawan Sadbor, suasana tempat tinggalnya di Kampung Babakan Baru tampak sepi.
Area yang biasa dijadikan tempat live oleh Gunawan kini kosong. Sementara itu, warga yang sering ikut live TikTok Sadbor tidak lagi membuat konten dan kembali ke aktivitas masing-masing.
Rumah Sadbor yang merupakan bangunan dua lantai pun tertutup.
Sebelumnya, Sadbor bersama puluhan warga lain di Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, viral berkat aktivitas live joget di TikTok yang dilakukan setiap hari, bahkan hampir 24 jam.
Dari aksi tersebut, Sadbor berhasil mengumpulkan saweran dari para penonton, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 700.000.
Uang tersebut kemudian dibagi dengan para rekannya yang ikut live.
Baca Juga: Tiktoker Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Kades Berharap Warga Kembali Bekerja
#sadbor #tiktok #tiktokers #judi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.