KOMPAS.TV - Melalui pesan singkat, Satreskrim Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman, membenarkan penangkapan dan penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka terkait promosi judi online di akun media sosial TikTok-nya.
AKBP Saiman menyebutkan, "Ya, sudah jadi tersangka," meskipun ia tidak merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor.
Menurut rencana, polisi akan menggelar konferensi pers pada hari Senin (04/11/2024).
Pasca-ditangkap, suasana tempat tinggalnya di Kampung Babakan Baru tampak sepi.
Area yang biasa dijadikan tempat live oleh Gunawan dan warga kini kosong. Sementara itu, warga yang sering ikut live TikTok Sadbor tidak lagi membuat konten dan kembali ke aktivitas masing-masing.
Rumah Sadbor dengan bangunan dua lantai tertutup.
Akun @sadbor86 populer di media sosial TikTok karena sering menampilkan video puluhan orang berjoget bersama.
Gunawan Sadbor dikenal warga sebagai sosok sederhana yang sering berbagi penghasilan dari kontennya di media sosial.
#sadbor #tiktoker
Baca Juga: Hujan Es Disertai Angin Kencang Melanda Depok, Sejumlah Pohon Tumbang dan Tutup Akses Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.