MIMIKA, KOMPAS.TV - Pria berinisial RW ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika saat akan chek in di bandara. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan RW di celana dalam miliknya.
Polisi menemukan satu paket plastik bening besar berisikan sabu dengan berat 40,16 gram. Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Andi Basuki Rahmat, dalam keterangannya mengatakan, bahwa pelaku berencana berangkat ke Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk mengedarkan narkoba miliknya.
Pengungkapan pelaku tindak narkoba merupakan tindak lanjut dari program kerja 100 hari Kapolri dalam Pemerintahan Prabowo Gibran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.