SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah gelang bertakhta berlian senilai Rp 350 juta yang dijual di sebuah mal di kawasan Surabaya Barat telah dicuri oleh seorang perempuan paruh baya.
Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli dan mendatangi toko permata di mal tersebut.
Beberapa kali, ia terlihat mencoba gelang-gelang mahal sebelum akhirnya meminta untuk melihat gelang lainnya sambil menjatuhkan gelang yang semula ia pakai ke lantai.
Setelah berhasil mendapatkan gelang curian, wanita ini bergegas meninggalkan toko.
Penjaga baru menyadari bahwa gelang senilai Rp 350 juta telah raib saat pelaku sudah pergi.
Pemilik toko segera melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dengan bantuan rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka di Tangerang Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah gelang seberat 15,74 gram dengan hiasan 28 butiran berlian masing-masing seberat 0,3 karat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: CCTV Rekam Detik-Detik Modus Pencurian Perempuan Gasak Toko Perhiasan di Surabaya Barat
#pencurian #berlian #perhiasan #emas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.