JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengeluarkan rute rekayasa arus lalu lintas di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (31/10/2024).
Melansir TMC Polda Metro, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas jalan seputar Bundaran Patung Kuda dikarenakan ada kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum.
"Terkait adanya kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat di Bundaran Patung Kuda, mulai dari jam 09.00 hingga selesai," tulis akun Instagram @tmcpoldametro.
Berikut rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran Patung Kuda hari ini:
Baca Juga: Menanti Sikap Antikorupsi Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ikan Busuk dan Gurita Parpol
Sebagai informasi, ribuan buruh bakal mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, hari ini, Kamis (31/10).
"Total ada 6 ribu hingga 10 ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang akan datang melakukan aksi jelang putusan majelis hakim di Sidang Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Rabu (30/10), dikutip dari Antara.
Baca Juga: [FULL] Menteri Maruarar Sirait Bicara Konsep 3 Juta Rumah hingga Keterbukaan Anggaran Kementerian
Ia mengatakan, Gekanas merupakan gerakan aliansi dari 18 serikat pekerja yang mengajukan "judicial review" kepada hakim konstitusi agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan kembali kepada regulasi awal.
"Kami berharap majelis hakim buat keputusan seadil-adilnya untuk kepentingan masyarakat pekerja," kata dia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.