SUKOHARJO, KOMPAS.TV-Manajemen Sritex meminta karyawan untuk bekerja seperti biasa, juga memberikan pemahaman bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Andreas karyawan Sritex yang sudah 25 tahun bekerja mengungkapkan, pasca dinyatakan pailit karyawan dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan pendapatan mereka tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Total Kerugian Negara Atas Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp 400 Miliar!
Editor Video: Dawud Majid
#sritexpailit#sritex
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.