KARO, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat dalam kasus penemuan jenazah perempuan dalam tas di Kabupaten Karo.
Dari 5 tersangka, 2 di antaranya adalah personel polisi.
Kasus ini bermula pada 22 Oktober lalu, ketika warga menemukan sebuah tas plastik besar berisi jenazah di tepi jurang di Jalan Lintas Medan-Berasagi.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban tewas akibat pendarahan dan luka di tubuh serta kepala.
Dari 5 tersangka, pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor adalah kekasih korban.
2 pelaku lainnya berperan dalam mengurus dan mencari orang untuk membuang jenazah. Sementara itu, 2 anggota polisi yang terlibat tidak melaporkan kejadian ini kepada atasan, meskipun mereka menolak untuk membantu membuang jenazah.
Motif pembunuhan diduga terkait dengan penyimpangan seksual yang diikuti dengan tindakan kekerasan.
Pelaku utama juga diketahui positif narkoba. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pembuangan jenazah korban.
Pelaku utama dilaporkan telah memberikan uang sebesar Rp 105 juta kepada 3 pelaku untuk mengurus jenazah korban.
Baca Juga: 2 dari 6 Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Tas di Karo Ternyata Polisi
#pembunuhan #polisi #mayat #jenazah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.