SEMARANG, KOMPAS TV - Setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kota Semarang melalui tim khusus melakukan penelusuran dan pendalaman dengan berdasar identifikasi bukti foto, dan video yang didapat tim khusus.
Saat ini Bawaslu Kota Semarang belum menyimpulkan bahwa pertemuan Paguyuban Kepala Desa (Kades) se-Jawa Tengah, mengarah ke salah satu pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada), namun bila dari hasil penelusuran tim ditemukan ada indikasi dukungan, maka akan dikenankan sanksi administratif dan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada.
“Saat ini kami sedang melakukan identifikasi terhadap bukti foto dan video yang berhasil kami dapatkan di lokasi kejadian. Ada di dua lokasi, yang pertama di Semarang Barat, dan yang kedua ada di Semarang Tengah,” jelas Arief, Ketua Bawaslu.
“Di dua lokasi tersebut kita sudah bentuk tim, untuk kemudian melakukan identifikasi terhadap tangkapan video, yang harapannya itu bisa menjadi petunjuk kami untuk meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Dari data awal Bawaslu Kota Semarang, kepala desa yang menghadiri acara, menyebut acara silahturahmi kepala desa se-Jawa Tengah.
#bawaslu #semarang #kades
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.