Kompas TV regional jabodetabek

Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

Kompas.tv - 28 Oktober 2024, 16:28 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Pertemuan ini digelar untuk membahas kasus pemecatan IPDA Rudy Soik.

Ketua Komisi III memimpin rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan alasan pemecatan IPDA Rudi Soik dari anggota polisi.

Ia menyebutkan bahwa IPDA Rudi Soik dijatuhi hukuman sanksi PTDH melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

IPDA Rudi Soik terbukti tidak profesional dalam bertugas karena kedapatan sedang berkaraoke saat jam kerja bersama rekan kerjanya.

Baca Juga: Bertemu Ipda Rudy di DPR, Kapolda NTT: Saya Sayang Sama Kamu

#rudysoik #polisi #dpr 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x