JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap (gage) mulai hari ini, Senin (27/10/2024). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah kemacetan di ibu kota.
Penerapan aturan ganjil genap akan berlangsung selama lima hari kerja, terhitung dari Senin (27/10) hingga Jumat (1/11) akhir pekan ini. Pemberlakuan aturan itu dibagi dalam dua sesi waktu:
- Sesi Pagi-Siang: 06.00-10.00 WIB
- Sesi Sore-Malam: 16.00-21.00 WIB
Dalam penerapannya, aturan ini mewajibkan pengguna jalan untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal berkendara. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan plat nomor ganjil yang diizinkan melintas, begitu pula sebaliknya.
Melansir Kompas.com, kebijakan ini mencakup 25 ruas jalan utama di Jakarta dan 28 akses jalan menuju atau di sekitar gerbang tol (GT). Pihak berwenang akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan aturan ini.
Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi tegas. Mengacu pada Pasal 287 UU LLAJ Nomor 12 Tahun 2009, pelanggar dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ini dan menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal saat berkendara untuk menghindari sanksi tilang.
Baca Juga: [FULL] Debat RK-Suswono, Dharma-Kun, Pramono-Rano soal Ekonomi & Kesejahteraan Sosial
28 Akses Gerbang Tol yang Terdampak
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Baca Juga: BMKG: Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Senin 28 Oktober, Suhu Capai 36 Derajat Celsius Hari Ini
25 Jalan Utama yang Terdampak
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari