SURABAYA, KOMPAS.TV- Berdasarkan pantauan rumah Ronald Tannur tampak sepi dan tidak ada kegiatan yang berarti, hanya terlihat sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Sebagai informasi, setelah ada salinan kasasi Mahkamah Agung Ronald Tannur akan segera menerima eksekusi.
Tak hanya itu, pihak imigrasi juga telah menerbitkan pencekalan pada terdakwa pembunuh dan penganiaya DSA tersebut.
Perkara Ronald Tannur kembali mencuat usai 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur tertangkap oleh Kejaksaan Agung.
3 hakim dan Kuasa Hukum Ronald Tannur diduga terlibat suap dan gratifikasi untuk pembebasan Ronald Tannur dari kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Ronald Tannur dan Kiat-Kiatnya untuk 'Molos' dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Dini Sera
Editor Video: Dawud Majid
#ronaldtannur#hakimronaldtannur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.