SURABAYA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki aliran dana suap vonis bebas Ronald Tanur, termasuk asal uang yang digunakan untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Hingga kini, asal usul uang pecahan rupiah, dollar Amerika, Singapura hingga ringgit Malaysia masih buram.
Namun yang pasti dari pengacara Ronald Tanur, penyidik menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah lebih dari Rp1 miliar.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun mengungkap adanya potensi tersangka baru dalam kasus suap hakim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut ada potensi tersangka baru dari kasus pemberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, ia tidak merinci lebih jelas siapa tersangka baru pemberi suap hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tanur.
Asal usul uang suap dan sampai mana uang suap mengalir kini jadi perhatian publik.
Yang pasti, vonis bebas Ronald Tanur telah dianulir dan diganti dengan vonis lima tahun penjara.
Baca Juga: Kasi Penkum Kejati Bali Konfirmasi Penangkapan Eks Pejabat MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur
#ronaldtannur #suaphakim #alirandanasuap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.