BADUNG, KOMPAS.TV - Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali oleh Kejaksaan Agung.
Penangkapan diduga terkait perkara vonis bebas Ronald Tanur, yang didakwa menganiaya sang kekasih hingga tewas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana membenarkan penangkapan pensiunan pejabat Mahkamah Agung, Jebrana, Bali.
Penangkapan dilakukan langsung oleh empat orang tim dari Kejaksaan Agung berkaitan dengan perkara vonis bebas Ronald Tanur.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Terbukti Terima Suap, 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan
#kasussuaphakim #vonisbebasronaldtannur #ekspejabatma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.