SURABAYA, KOMPAS.TV - Usai operasi tangkap tangan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap adanya potensi tersangka baru dalam kasus suap hakim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut ada potensi tersangka baru dari kasus pemberi suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, ia tidak merinci lebih jelas siapa tersangka baru pemberi suap hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Ini adalah video amatir detik-detik jaksa muda tindak pidana khusus Kejagung menemukan barang bukti uang suap tiga hakim dan pengacara kasus Ronald Tannur.
Dari pengacara Ronald Tannur, penyidik menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah lebih dari Rp1 miliar di Surabaya.
Dari ketiga hakim, penyidik menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar Amerika, dollar Singapura dan ringgit Malaysia.
Baca Juga: Ronald Tannur Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara, Keluarga Dini Sera Kecewa
#ronaldtannur #kasussuaphakim #oothakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.