MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu, Gakkumdu Sulsel, menetapkan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar Satu Bapenda Sulsel, Yarham Yasmin sebagai tersangka dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Usai melakukan rapat pembahasan, penyidik sentra penegakan hukum terpadu alias Gakkumdu Sulawesi Selatan, menaikkan status hukum Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar Satu Bapenda Sulsel, Yarham Yasmin. Yarham resmi berstatus tersangka atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Yarham Yasmin diduga kuat mengampanyekan salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Sentra Gakkumdu Sulsel telah mengirim berkas perkara Yarham Yasmin ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua ASN lainnya yang berfoto dengan Yarham berinisial AR, dan ZA, statusnya saat ini masih sebatas saksi.
#gakkumdusulsel
#pemilu2024
#kepalasamsat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.