MEDAN, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menetapkan tiga tersangka pada bentrokan yang menewaskan dua warga, di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan," kata dia di Medan, Kamis (24/10/2024), dikutip Antara.
Ketiga tersangka merupakan orang dewasa dan anak di bawah umur. Mereka memiliki peran berbeda dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga: 2 Orang Tewas setelah Kampung di Deli Serdang Diserang, Warga Sebut Pelaku Ratusan Orang
Peran yang dilakukan, seperti membawa sepeda motor, melempar batu, dan menggunakan senjata tajam untuk membacok korban.
Gidion menyebut para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk melakukan bentrokan tersebut.
"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk terlibat dalam aksi bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut," imbuhnya.
Saat ini, polisi masih mengejar aktor intelektual di balik bentrokan yang diduga memanfaatkan anak-anak remaja untuk melakukan penyerangan.
"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku dapat ditangkap," tegas Gidion.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.