KOMPAS.TV - Direktorat Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sedang mendalami kasus penangkapan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tim penyidik tengah meneliti sejumlah dokumen, termasuk aliran uang dan perjanjian kesepakatan terkait kasus tersebut.
Ketiga hakim ditangkap terkait dugaan suap yang berhubungan dengan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dan saat ini mereka ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebutkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus pemberi suap kepada hakim.
Namun, ia tidak merinci lebih lanjut siapa yang dimaksud sebagai tersangka baru tersebut.
Baca Juga: Detik-Detik Prabowo Tiba di Akmil Magelang Naik Maung Pindad, Lambaikan Tangan Sapa Warga Sekitar
#hakim #suap #kriminal #surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.