JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pondok pesantren yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2025.
Rencana ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat memperingati Hari Santri tingkat Kota Semarang yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Semarang.
Dalam apel peringatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa para santri, sebagai bagian dari pelajar Kota Semarang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter serta pendidikan generasi masa depan.
Santri diharapkan dapat meraih masa depan dengan semangat juang yang kuat untuk menghadapi tantangan zaman.
Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kolaborasi antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
#semarang #pondokpesantren #perda
Baca Juga: Kreatif! 'Superhero' di SDN Jateng Kenalkan Prabowo & Gibran ke Siswa-Ganti Foto Jokowi di Kelas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.