Kompas TV regional sulawesi

Kuasa Hukum Guru Honorer yang Jadi Terdakwa Dugaan Penganiayaan Beberkan Keterangan Guru Lain

Kompas.tv - 23 Oktober 2024, 11:38 WIB
kuasa-hukum-guru-honorer-yang-jadi-terdakwa-dugaan-penganiayaan-beberkan-keterangan-guru-lain
Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan yang menjadi terdakwa kasus dugaan penganiaayan anak polisi, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (23/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang jadi terdakwa dugaan penganiayaan anak polisi, membeberkan keterangan guru lain terkait kasus itu.

Andre menjelaskan tentang kesaksian Lilis, guru yang juga rekan kerja Supriyani yang berada di sekolah pada waktu dugaan penganiayaan disebut terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Supriyani yang merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baito, dituduh menganiaya anak Aipda WH yang berinisial M di sekolah pada Rabu, 24 April 2024. Supriyani dituduh memukul siswa tersebut dengan gagang sapu.

“Terkait informasi atau keterangan dari Ibu Lilis, kami juga kemarin seharian sudah mencoba melakukan klarifikasi kepada Ibu Lilis. Memang bahwa tuduhan dari pihak kepolisian kan Ibu Supriyani ini menganiaya anak tersebut di Kelas IA,” beber Andre dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Soal Dugaan Guru Honorer yang Jadi Tersangka di Konsel Dimintai Uang Damai, Ini Tanggapan Kapolres

“Kelas IA itu kan kelas dari Ibu Lilis. Keterangan dari Ibu Lilis itu dari sejak jam 07.00 sampai jam 10.00 tidak pernah meninggalkan ruang kelasnya.”

Supriyani disebut melakukan penganiayaan pada pukul 10.00, sedangkan, menurut Andre, saat itu, seluruh siswa sudah pulang.

“Kemudian, kalau jam 10 yang dituduhkan, menurut Ibu Lilis, bahwa itu kan anak kelas I SD, sesuai jadwal, jam 10.00 itu sudah tidak ada anak-anak karena sudah pulang. Itu jadwal pulang,” jelasnya.

“Makanya kalau dituduh menganiaya anak tersebut, anak yang mana? Karena menurut Ibu Lilis, anak-anak itu sudah pulang semua, dan Ibu Lilis pastikan itu. Saya klarifikasi itu kepada Ibu Lilis,” tambah Andre.

Baca Juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Jadi Tersangka, Diduga Pukul Siswa yang Anak Polisi

 

Pada jam dan hari tersebut, menurutnya, Supriyani berada di Kelas IB, kelas tempatnya mengajar. Namun, kata Andre, polisi tidak mempertimbangkan keterangan-keterangan tersebut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x