KARO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Karo menetapkan longsor dan banjir bandang di 2 kecamatan menjadi status tanggap darurat bencana.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penanggulangan bencana.
Status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari terhitung dari Tanggal 14 Oktober hingga 28 Oktober 2024. (*)
#banjirbandang #tanggapdaruratbencana #karo #pemkabkaro #longsor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.