JEMBRANA, BALI, KOMPAS.TV - Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Jembrana, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana telah menindak lebih dari 38 pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 38 pelanggar lalu lintas ditindak, berupa tilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Jembrana.
Pelanggar yang ditilang terbanyak yaitu pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kelengkapan kendaraan yang tidak standar, seperti tanpa spion dan lampu sein yang mati.
Operasi Zebra 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Baca Juga: Le Minerale Full Marathon Digelar, Sediakan 22 Ttitik Water Station untuk Pelari!
#operasizebra #tilang #lalulintas #jembrana #bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.