KOMPAS.TV - Orang tua korban bilang sang anak kini lemas akibat penggunaan obat keras, bagaimana dengan hasil pemeriksaan polisi?
Tersangka mengaku dapat informasi pemberian obat keras ini dari sesama “babysitter”; apa hasil penelusuran lanjutan polisi soal ini?
Selengkapnya, Jurnalis KompasTV, Via Irmarpunya laporkan informasi dari Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Keji, 'Babysitter' di Surabaya Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama 1 Tahun!
Polda Jawa Timur menetapkan Nurmiatin, seorang “babysitter” yang mencekoki balita berusia 2 tahun sebagai tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga menahan tersangka yang tega memberikan obat keras kepada anak balita dengan alasan penggemukan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lazim melakukan memberikan obat keras kepada anak.
Bahkan ia mengaku, mendapatkan informasi pemberian obat keras dari rekan sesama “babysitter”.
#balita #obatkeras #babysitter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.