JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menahan seorang babysitter dan menetapkannya sebagai tersangka karena tega memberikan obat keras kepada anak balita dengan alasan untuk penggemukan.
Tersangka mengaku hal tersebut sudah lazim dilakukannya.
Tersangka, Nurmiatin, merupakan seorang babysitter yang ketahuan memberikan obat keras jenis steroid kepada anak balita berusia 2 tahun 3 bulan untuk mempermudah pekerjaannya dalam menggemukkan anak tersebut.
Dari penelusuran bukti percakapan di telepon seluler pelaku, terbukti bahwa tindakan ilegal ini sudah sering dilakukan oleh tersangka.
#babysitter #surabaya #polisi
Baca Juga: Mencuri untuk Beli Narkoba, Dua Pencuri di Riau Dihukum Nyanyi 'Potong Bebek Angsa' oleh Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.