RIAU, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian rumah ditangkap polisi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sesaat setelah ditangkap, keduanya dihukum oleh petugas dengan menyanyikan lagu "Potong Bebek Angsa".
Kedua pelaku dihukum bernyanyi untuk menghibur petugas saat mereka dibawa menuju kantor polisi.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang terkejut melihat jendela rumahnya terbuka setelah bangun tidur. Korban menyadari bahwa rumahnya dibobol maling dan kehilangan sejumlah barang berharga.
Kemudian, kedua pelaku ditangkap saat hendak menjual telepon seluler hasil curian. Kepada polisi, mereka mengaku mencuri untuk membeli narkoba.
#pencuri #polisi #hukuman #riau
Baca Juga: Terbaru! 18 Saksi Diperiksa Buntut Insiden Kapal Terbakar-Jenazah Cagub Benny Laos Dimakamkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.