Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Beberkan Kronologis Pria di Purworejo Aniaya Istrinya hingga Tewas karena Uang Arisan

Kompas.tv - 15 Oktober 2024, 10:18 WIB
polisi-beberkan-kronologis-pria-di-purworejo-aniaya-istrinya-hingga-tewas-karena-uang-arisan
Ilustrasi  (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

PURWOREJO, KOMPAS.TV - Polisi menjelaskan kronologi seorang suami CS (60), di Purworejo, Jawa Tengah, yang menganiaya istrinya S (58) hingga tewas gara-gara uang arisan. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan, peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu terjadi Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Pelaku melaksanakan aksinya di kediaman mereka di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, pukul 19.30 WIB. 

Saat itu, kata Edy, pelaku dan korban membahas uang arisan yang baru saja didapatkan oleh korban.

Pelaku ingin agar uang arisan digunakan untuk membeli bensin. Namun, korban menolak permintaan pelaku karena ingin melunasi utangnya. 

Baca Juga: Vonis 4 Anak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

"Penolakan ini memicu percekcokan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan," ungkapnya, Senin (14/10/2024), dikutip Kompas.com.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, pelaku awalnya memukul dan menendang korban hingga terjatuh.

Selanjutnya, pelaku yang gelap mata mengambil senjata tajam dan menganiaya korban. 

"Korban yang mengalami luka parah segera dibawa ke RS Rizki Amalia Kulonprogo, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan," kata Kapolres.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melapor ke polisi. Pelaku segera ditangkap dan digelandang ke Polres Purworejo.

Baca Juga: Sakit Hati, Mantan Istri Bunuh Istri Dokter Anak di Aceh

“KDRT adalah kejahatan yang serius. Kami akan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga seperti ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih menghargai satu sama lain, khususnya dalam hubungan rumah tangga,” kata Edy.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Di antaranya 1 buah kasur lantai berwarna merah, 1 buah kaos berwarna putih-biru, 1 buah gorden berwarna merah.




Sumber : kompas.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x