SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang baby sitter ditetapkan sebagai tersangka karena mencekoki obat keras pada anak balita berusia 2 tahun yang diasuhnya di Surabaya, Jawa Timur.
Akibatnya, sang anak mengalami pembengkakan pada wajah hingga dilarikan ke rumah sakit.
Tersangka NB mencekoki obat keras jenis dekza-metason dan pronicy kepada anak yang diasuhnya agar sang anak napsu makan dan gemuk.
Diduga obat itu telah dicekoki ke korban selama sekitar 1 tahun dan didapatkan tersangka dari membeli secara online.
Akibatnya, korban sering muntah dan mengalami pembengkakan pada bagian tubuh dan wajah.
Polisi kini telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus ini.
Baca Juga: Usut Dugaan "Bullying" di Kematian Mahasiswi Undip, Ditemukan Obat Anestesi dan Jarum Suntik
#surabaya #obatkeras #balita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.