Kompas TV regional berita daerah

Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Dipolisikan Pengusaha Sembako Atas Dugaan Penipuan

Kompas.tv - 10 Oktober 2024, 15:11 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS.TV - Warga Gorontalo kembali dihebohkan dengan kabar penipuan yang menyeret nama seorang oknum anggota KPU Kota Gorontalo bernama Junaidi Yusrin.

Seorang pengusaha sembako di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo bernama Mbah Pariyem terpaksa melaporkannya ke Polres Gorontalo atas dugaan penipuan proyek pengadaan bantuan dari Kemenaker.

Tak main-main, Pariyem mengaku telah mengucurkan dana hingga sebesar 550 juta rupiah untuk proyek tersebut, setelah ditawarkan oleh Junaidi.

Sebelumnya, Pariyem mengungkapkan tidak mau terlibat dalam proyek itu, namun ia mengaku terus dibujuk oleh Junaidi yang kini menjabat sebagai anggota KPU Kota Gorontalo.

Alih-alih menerima keuntungan, sejak awal kesepakatan pada bulan Januari 2024, hingga kini Pariyem justru tak kunjung menerima kembali uang yang diberikan.

Sebelum dilaporkan, Pariyem bilang telah berulang kali menanyakan kejelasan uangnya kepada Junaidi,namun tetap tidak menemukan titik terang.

Pariyem pun turut membeberkan sejumlah bukti bukti berupa percakapannya dengan Junaidi hingga bukti transfer uang senilai 550 juta.

Setelah dikonfirmasi, Satreskrim Polres Gorontalo menegaskan telah menerima laporan dari Pariyem bersama suaminya dan kini masih akan dilakukan proses klarifikasi terhadap pihak pihak yang terkait.

Sementara itu, Junaidi Yusrin yang kini tengah disibukan dengan tahapan pilkada dengan tegas membantah atas tudingan penipuan yang dilaporkan oleh Pariyem.

Baca Juga: Unik! Fenomena Hari Tanpa Bayangan Tengah Terjadi di Indonesia, Apa Maksudnya?

Bahkan,  Junaidi yang kini menjabat sebagai anggota KPU Kota Gorontalo ini mengaku sama sama menjadi korban janji manis dari seorang oknum bernama Nana, yang mengaku sebagai pegawai kemenaker yang diperbantukan di Gorontalo Utara. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, hingga kini Junaidi mengaku masih terus berupaya menghubungi pegawai kemenaker yang bersangkutan untuk menanyakan kejelasan uang dari pelapor.

Bahkan sebelumnya,  Junaidi sempat mengajak pariyem untuk bersama sama melaporkan oknum pegawai kemenaker yang diduga melakukan penipuan ini, namun pariyem enggan mengikutinya.

Karena sudah dilaporkan, Junaidi pun mengatakan akan mengikuti dan menghadapi segala proses hukum yang berlaku.

 

#dugaanpenipuan

#proyekpengadaanbantuan

#kemenakker

#gorontalo

#anggotakpukotagorontalo

#gorontalo

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x