Kompas TV regional jabodetabek

Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kompas.tv - 10 Oktober 2024, 07:31 WIB
samsat-keliling-hadir-di-14-wilayah-jadetabek-simak-syarat-dan-ketentuannya
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta. (Sumber: Antara)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (10/10/2024).

Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Informasi yang disampaikan melalui akun media sosial TMC Polda Metro Jaya menyebutkan layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah di Jadetabek pada hari ini.

Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Meskipun demikian, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling, di antaranya:

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM secara Online Terbaru, Ini Syarat dan Biayanya

  1. Memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
  2. Menyiapkan dokumen yang diperlukan, meliputi:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
    • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

Perlu dicatat bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan kendaraan mereka memenuhi syarat sebelum mengunjungi lokasi pelayanan.

Baca Juga: Cek di Sini, Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Tahunan dan Lima Tahunan 2024

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Kamis 10 Oktober 2024

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng, 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut & Itali Mall Artha Gading, 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel, 08.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim & Mako Brimob Kelapa Dua, 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas & parkiran Busway Food Mosphere, 08.00-14.00 WIB;
  7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, 08.00-14.00 WIB & ITC BSD Serpong, 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper & Fresh Rukan Market Green Lake City, 09.00-12.00 WIB;
  9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur, 09.00-11.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk & G Town House Square, 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih, 08.00-12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang, 08.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok, 08.00-14.00 WIB & Kelurahan Sukamaju, 08.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere, 08.00-12.00 WIB.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x