Kompas TV regional berita daerah

Bengkulu Utara Modus Beri Apresiasi, Guru Cabuli Murid Saat Praktek Menyanyi

Kompas.tv - 9 Oktober 2024, 13:16 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - S-A tak berkutik saat digiring anggota unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Bengkulu Utara usai ditangkap karena melakukan tindak pidana pencabulan.

Baca Juga: Lagi! Warga Temukan APK Calon Bupati Pesawaran di Kantor Desa

Peristiwa itu terjadi di sekolah dasar yang berada di Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara saat berlangsungnya mata pelajaran kesenian.

Korban yang saat itu sudah melakukan praktek menyanyi tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung melakukan tindak pencabulan.

Merasa ketakutan korban langsung kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke ibunya yang juga merupakan guru di sekolah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan pelaku tak hanya sekali namun sudah berlangsung sejak bulan juni 2024 lalu.

Kepada penyidik pelaku berdalih perbuatan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi karena korban merupakan anak yang pintar dan berprestasi.

Atas perbuatannya pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kini terancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x