ACEH BARAT, KOMPAS.TV - Aksi demonstrasi menuntut ganti rugi akibat pencemaran debu batubara dilakukan warga Aceh Barat ini berlangsung sejak siang hingga Senin malam.
Dalam aksinya warga memblokde akses jalan utama yang dilintasi armada angkutan batubara dengan mendirikan tenda, sehingga armada bongkar muat batubara PT Mifa Bersaudara terhenti.
Dalam aksinya warga menuntut perusahaan batubara memberikan kompensasi kepada mereka yang terdmpak pencemaran debu untuk diberikan konfensasi sebesar satu juta rupiah perbulan perkeluarga yang selama 12 tahun ini menghirup debu batubara yang berada di pemukiman mereka.
Hingga Senin malam warga yang melakukan aksi masih bertahan di lokasi aksi, karena pihak perusahaan belum mengakomodir ganti rugi sesuai dengan tuntutan warga desa Peunaga Cut yang sudah 12 tahun tercemar debu dari aktivitas bongkar muat batubara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.