JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta menghadirkan sistem pengawasan terpadu dengan membuka 51 posko pengaduan pelanggaran kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Fasilitas ini dilengkapi dengan layanan pelaporan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai bentuk pelanggaran selama masa kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan persebaran posko pengaduan yang strategis.
"Posko itu di tingkat provinsi, lalu kabupaten/kota, dan kecamatan. Kecamatan di Jakarta itu ada 44 kecamatan," ujarnya, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
Bawaslu Jakarta menyediakan dua mekanisme pelaporan bagi masyarakat. Pertama, warga dapat melaporkan secara langsung ke posko-posko yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Kedua, bagi yang tidak bisa datang langsung, Bawaslu menyediakan layanan pengaduan digital melalui call center dan aplikasi WhatsApp yang nomor kontaknya dapat diakses melalui situs resmi Bawaslu.
"Kami ada call center dan nomor WhatsApp. Saya tidak hafal, tetapi itu ada di web Bawaslu," tambah Benny. Kemudahan akses pelaporan ini dirancang untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Baca Juga: Polisi Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Dukung Calon Bupati
Berikut adalah daftar kontak Bawaslu di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya sebagaimana dilansir Kompas TV melalui situs resminya.
Baca Juga: Bawaslu Jaten: Purworejo dan Kota Pekalongan Daerah Rawan Tinggi Pilkada
Sistem pengawasan ini akan beroperasi selama masa kampanye yang telah dimulai sejak Rabu (25/9).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, kampanye Pilgub DKI akan berlangsung selama hampir 60 hari, hingga 23 November 2024.
Setelah masa kampanye berakhir, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan pemungutan suara yang dijadwalkan secara serentak pada 27 November 2024.
Selama periode kampanye tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pelaporan untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.