JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) Senin (30/9/2024)
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan, hingga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro, jadwal dan lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini telah diumumkan.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal dan lokasi terdekat guna memaksimalkan layanan ini.
Namun, perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling memiliki beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:
Baca Juga: Benarkah Pembatasan BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar Mulai 1 Oktober 2024? Ini Kata Pemerintah
Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan lain seperti perpanjangan STNK atau penggantian plat nomor kendaraan, warga tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.