JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks kader PDI Perjuangan Tia Rahmania mengaku kecewa atas putusan mahkamah partai yang memecat dirinya sebagai kader yang secara otomatis batal meloloskan dirinya ke Senayan.
“Sesungguhnya secara khusus saya mau sampaikan rasa kecewa mendalam terkait keputusan KPU RI yg mana itu mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung dimana itu adalah rumah saya yg mana sefara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara,” ujar Tia, pada Jumat (27/9/2024).
Usai dipecat Tia mendatangi Bareskrim Polri guna membersihkan nama baiknya dari tudingan penggelembungan suara.
Lebih lanjut, kata Tia, hal ini juga untuk meluruskan putusan Bawaslu yang sebelumnya menyatakan Tia tidak terlibat dalam kasus penggelembungan suara di Dapil Banten 1.
“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya,” ujarnya.
#tiarahmania #kaderpdip #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.