Kompas TV regional sulawesi

Kepala Sekolah Pastikan Perekam Video Asusila Siswi dan Guru di Gorontalo Berasal dari Sekolah Lain

Kompas.tv - 26 September 2024, 20:33 WIB
kepala-sekolah-pastikan-perekam-video-asusila-siswi-dan-guru-di-gorontalo-berasal-dari-sekolah-lain
Tangkapan layar video asusila guru dan murid di Gorontalo yang viral di X dan TikTok. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

GORONTALO, KOMPAS.TV - Perekam video asusila seorang siswi dan guru madrasah di Gorontalo berasal dari sekolah yang berbeda dengan siswi maupun guru pemeran video tersebut.

Kepastian mengenai perekam merupakan siswi sekolah yang berbeda tersebut disampaikan oleh RB, kepala madrasah saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (26/9/2024).

Menurut RB, pihaknya yakin bahwa perekam berasal dari sekolah yang berbeda karena seragam yang digunakan saat itu berbeda dengan sang siswi yang terekam video.

Diketahui, sebelum siswa dan guru beradegan asusila, terekam seorang siswi berseragam pramuka menyiapkan perekam video.

Perekam seperti menyembunyikan kamera pada posisi yang ia ketahui bisa merekam seluruh adegan syur.

Baca Juga: Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Video Asusila dengan Siswinya, Ini Modusnya

"Sebagai bukti bahwa dia bukan siswa sini, lihat saja dari seragamnya di hari itu, yang menggunakan batik itu baju khas di sekolah kami sedangkan yang menggunakan seragam pramuka bukan siswa kami," ucapnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut pihaknya sudah mengantongi identitas penyebar maupun perekam video siswa dan guru tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa ada unsur pemaksaan oleh guru yang bersangkutan pada siswinya saat keduanya pertama kali berhubungan.

"Ada sedikit pemaksaan pertama kali," ungkapnya.

Dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu (25/9/2024) sore, Deddy mengatakan bahwa awal keduanya melakukan hubungan intim adalah di lingkungan sekolah.

Kini oknum guru DH (57) tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo. DH disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Diketahui siswi dalam video itu berumur 16 tahun.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Viral Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Jangan Disebar Linknya

Deddy juga menuturkan bahwa video itu direkam di rumah teman korban pada 6 september 2024. Perekam bertujuan ingin memberitahukan kepada istri tersangka perbuatan oknum guru tersebut.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.


 




Sumber : Tribungorontalo.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x