GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Kabupaten Gorontalo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya video mesum antara oknum guru bersama siswinya viral di masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan DH 57 tahun, oknum guru disalah satu sekolah ternama di Kabupaten Gorontalo,Provinsi Gorontalo sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Awalnya kasus beredarnya video mesum tersebut dilaporkan paman siswi ke polisi pada Selasa 24 September 2024 dan langsung ditindaklanjuti Polres Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Kabupaten Gorontalo AKBP Deddy Herman dalam keterangan persnya menyebut, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor diketahui bahwa, tidakan asusila seperti dalam video tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya memiliki hubungan asmara.
Meski demikian berdasarkan pemeriksaan saksi, ditemukan adanya unsur pemaksaan oleh oknum guru diawal hubungan tersebut.
Kapolres AKBP Deddi Herman juga menyatakan, hubungan antara guru dan siswi ini terjadi sejak tahun 2022. hubungan ini terjalin lantaran oknum guru tersebut sering memberi rasa nyaman, dianggap mengayomi serta membantu dalam setiap tugas sekolah.
Baca Juga: Momen Sudirman Keluar Sidang PK Kasus Vina, Ngeluh Sakit di Bekas Luka Tembak
Diketahui, meski berdalil hubungan asmara, tindakan oknum guru tetap diproses hukum oleh polisi pasalnya siswi yang bersangkutan masih dibawah umur.
Kini oknum guru harus mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oknum guru tersebut dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun perjara ditambah sepertiga.
#videoviral
#guru
#murid
#polresgorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.