MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung akhirnya melumpuhkan Nanda, pelaku pembobolan rumah warga yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 180 juta.
Peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut, terjadi saat rumah sedang kosong ditinggal untuk pergi bekerja oleh pemiliknya.
Saat korban pulang kerja, rumahnya sudah dalam kondisi berantakan dan asbes jebol.
Pasca laporan korban, polisi langsung menyisir keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.
Pelaku diringkus di kediamannya di kawasan Mandala.
Saat ditangkap, pelaku berupaya melawan petugas.
Pelaku sebelumnya tercatat pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali dan kerap melakukan kejahatan untuk membeli narkoba. (*)
#pembobol #rumah #maling #polsekmedantembung #rumahkosong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.