LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyerahkan penetapan penyerahan anak terlantar yang ada di Bandar Lampung.
Baca Juga: Kapal Tongkang Batu Bara Karam di Perairan Bandar Lampung
Ini merupakan pertama kalinya sebagai upaya memeberikan kekuataan hukum bagi anak-anak yang diterlantaran atau tidak memiliki orang tua sehingga hak hak-nya bisa terpenuhi.
Total ada 10 anak terlantar yang telah memilik hukum tetap melalui jalur proses persidangan pengadilan yang diberikan perwalian kepada yayasan yakni lembaga kesejahteraan sosial anak bussaina Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi atas bantuan dan kinerja tim jaksa pengacara negara (jpn) kejari bandar lampung dalam permohonan perwalian.
Eva menyebut bahwa permohonan perwalian sangat besar manfaatnya untuk anak-anak dalam legalitas guna memperoleh pendidikan yang layak dan hak hak keperdataannya.
Adapun perwalian terhadap 10 anak di bawah umur ini rata-rata merupakan hasil kekerasan seksual, anak inses atau lahir dari orang tua yang merupakan kakak beradik, anak disabilitas dan anak yang lahir dari orang tua di bawah umur.
#kejari #wali #anakterlantar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.