Kompas TV regional sumatra

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Kompas.tv - 20 September 2024, 09:09 WIB
polisi-masih-dalami-keterlibatan-pihak-lain-dalam-kasus-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan
IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman (kiri) dan lokasi tempat korban dikubur pelaku. Polisi berhasil tangkap tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS. Kini polisi dalami motif pelaku hingga kemungkinan ada tersangka lain. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan setelah berhasil menangkap tersangka IS, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa saat ini IS masih dimintai keterangan untuk mengungkap motif tindakan keji yang dilakukannya.

"Sekarang sedang kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan), semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," kata Ahmad Faisol dikutip dari Tribun Padang, Kamis (19/9/2024).

Selain itu, polisi juga tak menutup kemungkinan bahwa masih ada pihak lain yang terlibat dalam kematian gadis penjual gorengan NKS (18) ini.

Apalagi, kata Ahmad Faisol, ditemukan bukti-bukti tambahan di lokasi penangkapan seperti rokok dan beberapa barang lainnya yang diduga dipasok oleh orang lain.

Namun, pihaknya akan berhati-hati untuk membongkar keterlibatan tersangka lain karena sejauh ini pengakuan IS masih berubah-ubah.

"Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini," imbuh Ahmad Faisol.

Seperti yang diberitakan Kompas.tv sebelumnya, setelah pencarian selama 11 hari, IS berhasil ditangkap pada Kamis (19/9).

IS ditangkap saat tengah bersembunyi di rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga: Kronologi Aksi Pembunuhan Tersangka ke Gadis Penjual Gorengan, Potensi Terjerat Pasal Berlapis?




Sumber : Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x