Kompas TV regional sumatra

Amnesty Internasional: Hentikan Intimidasi ke Masyarakat Pulau Rempang, Selidiki Pelaku Kekerasan

Kompas.tv - 18 September 2024, 20:17 WIB
amnesty-internasional-hentikan-intimidasi-ke-masyarakat-pulau-rempang-selidiki-pelaku-kekerasan
Potret massa Pulau Rempang mendatangi kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023). Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, Rempang Eco City ditetapkan sebagai PSN karena banyak proyek yang akan digarap di lokasi itu. (Sumber: bangka.tribunnews.com)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau, masih saja terjadi.

Menanggapi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat yang sedang mempertahankan wilayahnya itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena meminta aparat berwenang menyelidiki pelaku kekerasan dan menghentikan intimidasi.  

“Intimidasi dan kekerasan kembali mengusik kehidupan warga Rempang, padahal masih kuat ingatan mereka akan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan setahun lalu pada 7 September 2023, ketika warga memprotes pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City,” kata Wirya dalam keterangan rilisnya, Rabu (18/9/2024)  

Baca Juga: Viral Polisi Bawa Parang Masuk Pulau Rempang saat Ukur Lahan Proyek, Ini Penjelasan Polda Kepri

“Tindakan kekerasan dan intimidasi ini tidak hanya menunjukkan pemerintah gagal melindungi warganya, namun menunjukkan represi yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman pembangunan PSN,” imbuhnya. 

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan dan intimidasi ini,” tuturnya.  

Tindakan represif ini, katanya, tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

Negara seharusnya hadir untuk melindungi ekspresi dan ruang hidup warganya. Bukan membiarkan mereka tertindas  

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan PSN Rempang Eco City yang telah terbukti merugikan masyarakat adat setempat. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, mereka juga harus dilibatkan secara bermakna dalam pembangunan yang dilakukan di tanah atau wilayah mereka,” ujarnya. 

Masyarakat Didatangi Preman  

Sumber kredibel Amnesty di LBH Pekanbaru dan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengungkapkan, masyarakat Pulau Rempang diintimidasi dan menjadi korban tindak kekerasan oleh belasan orang berpakaian preman pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Bahlil Pastikan Xinyi Group akan Tetap Investasi di Rempang Eco City: Mungkin Juga Tahun Ini




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x