Kompas TV regional berita daerah

Korupsi Rp2,8 M! 3 Pegawai Pol PP Lampung Selatan Ditahan

Kompas.tv - 18 September 2024, 12:48 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim penyidik kejaksaan menetapkan 3 orang tersangka perkara dugaan korupsi anggaran insentif anggota satuan polisi pamong praja Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021-2022 senilai 2,8 miliar rupiah.

Baca Juga: Perundungan Siswa, Komnas PA: Korban dan Pelaku Harus Dilindungi

3 orang tersangka yakni Intan Melicadona, Agusmiar Lispawandi dan Mahyuddin ini merupakan pegawai Satpol PP.

Praktik korupsi dilakukan oleh para tersangka dengan memindahkan dana insentif personal piket dan unit dengan nominal 600 ribu rupiah per-orang ke rekening tersangka Intan.

Para tersangka mengaku uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Ketiga tersangka kini mendekam di lapas kelas 2 a kalianda dan terancam pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun.

#korupsi #anggaraninsentif #lamsel




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x