Kompas TV regional jabodetabek

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW

Kompas.tv - 15 September 2024, 10:20 WIB
ini-rekayasa-lalu-lintas-di-jalur-puncak-bogor-selama-libur-panjang-maulid-nabi-muhammad-saw
Kondisi lalu lintas di kawasan Bogor, Jawa Barat menuju Puncak, pada Senin (24/4/2023) sore. (Sumber: Kompas.com/AFDHALUL IKHSAN)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengantisipasi libur panjang akhir pekan ini hingga Senin (16/9/2024).

Senin besok adalah hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Volume kendaraan dari dan ke Puncak selama libur panjang Maulid pun diperkirakan akan meningkat. Untuk mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Bogor kemudian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bigir Iptu Ardian menyebut rata-rata kendaraan yang melintas di Jalur Puncak mencapai 2.800 kendaraan pada pukul 06.00-07.00 WIB.

Baca Juga: Liburan 'Long-Weekend', Begini Sistem Satu Arah di Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor dan Bandung

Ardian menyebut pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap dan satu arah atau one way untuk mengantisipasi kemacetan. Dia menekankan rekayasa lalu lintas akan ditetapkan secara situasional.

"Untuk pelaksanaannya kami akan laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk," kata Ardian, Sabtu (15/9/2024), dikutip Kompas.com.

"Mengingat memang ambang batas di jalur Puncak itu dalam satu jam kurang dari 2.000 atau 1.500 kendaraan yang melintas, baik itu roda dua, empat maupun enam."

Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

Berikut skema rekayasa lalu lintas yang direncanakan Satlantas Polres Bogor di Jalur Puncak hingga hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada Senin (16/9) besok.

Ganjil-genap

Sistem ganjil genap mewajibkan pengguna kendaraan pribadi menyesuaikan plat nomor dengan waktu melintas. Kendaraan berplat genap diizinkan melintas pada tanggal genap, begitu juga sebaliknya.

Titik penerapan: Exit Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, Jalan Ciawi.

Waktu: Situasional.

One way

Dalam sistem satu arah atau one way, satu jalur hanya bisa dilintasi untuk satu lajur atau satu arah lalu lintas.

Titik penerapan: Exit GT Tol Ciawi-Km 46 arah Ciawi

Waktu: Situasional.

Baca Juga: Libur Panjang Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Arus Lalu Lintas di Tol Japek dan Puncak Padat


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x