SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim penyidik unit Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, terus mendalami dugaan perundungan atas kematian dokter Aulia, mahasiswi (Program Pendidikan Doktor Spesialis) PPDS Anestesi Undip, yang ditemukan tewas di kamar kos secara tidak wajar. Dari semula ada 11 saksi yang diperiksa, kini menjadi 17 orang saksi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membeberkan mereka yang telah dilakukan pemeriksaan terdiri dari orang tua korban, kerabat korban, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes, dan Kemendikbudristek, serta 10 orang dokter mahasiswa PPDS Undip.
Pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati, terkait apa yang dilaporkan oleh ibu korban, tentang perundungan atau bullying dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Sedangkan data lampiran laporan dugaan perundungan, yang disampaikan ibu korban, berupa screenshoot, foto, percakapan di whatsapp, dan dokumen lainnya, penyidik juga mendapat data baru, berupa bukti setoran transfer kepada seseorang. Data-data tersebut, selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan saksi, sehingga menjadi bukti fakta dilapangan.
“Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan khususnya 17 orang saksi, terdiri dari orangtua korban, tante, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI dan Kemendikbudristek, dan beberapa teman-teman satu angkatannya,” ujar Kombes Pol Artanto.
Kombes Artanto menerangkan, bahwa tim penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi, atas kasus dugaan perundungan yang menimpa dokter Aulia hingga meninggal.
Seperti diketahui, pada 12 Agustus lalu, dokter Aulia, mahasiswi PPDS Anestesi Undip ditemukan meninggal. Diduga, dokter Risma menyuntikkan obat bius secara berlebihan di dalam kamar kosnya, tepatnya di Jalan Lempongsari Raya Semarang, akibat depresi.
#semarang #undip #ppds
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.