Kompas TV regional jawa timur

Meski Kecewa Keluarga Terpidana Kasus Pelihara Ikan Aligator Terima Putusan Hakim

Kompas.tv - 11 September 2024, 18:06 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Meski kecewa, keluarga Piyono, terpidana kasus memelihara ikan aligator, menerima keputusan pengadilan

Melalui kuasa hukumnya Guntur Putra, terpidana kasus memelihara ikan aligator mengatakan menghormat keputusan pengadilan negeri Kota Malang. 

Guntur Putra mengatakan setelah putusan pengadilan negeri kota malang pada senin lalu, keluarga sangat kecewa, karena dalam kasus ini tidak ada korban yang dirugikan. Meski demikian keluarga Piyono menghormati keputusan pengadilan.

Guntur menjelaskan, usai putusan, Piyono  memiliki waktu untuk mengajukan banding, namun piyono memilih akan menjalani putusan dari pengadilan. Menurut Guntur, di hadapan hakim, dengan rasa kecewa Piyono akan menjalani vonis penjara tersebut dan belum berpikir untuk mengajukan banding.

"Dalam kasus ini kan nggak ada korban, pihak keluarga secara tidak langsung merasa kecewa tapi menghormati keputusan pengadilan," Kata Guntur, Rabu (11/09/2024).

Sebelumnya, Piyono, kakek asal Sawojajar Kota Malang divonis 5 bulan kurungan penjara dan denda Rp 5 juta. Piyono divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan negeri Kota Malang karena memelihara ikan aligator. Ikan aligator milik Piyono dipelihara sejak 2006 lalu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x