SEMARANG, KOMPAS.TV - Dari hasil pemeriksaan kesehatan keempat orang bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang, sudah dinyatakan memenuhi syarat dan bisa lanjut ke tahap selanjutnya, meskipun berkas formulir pendaftaran dari kedua pasangan bakal calon tersebut sempat belum lengkap. Namun akhirnya, berkas-berkas tersebut sudah dilengkapi oleh kedua pasangan calon pada 8 September 2024.
Saat ini KPU Kota Semarang tengah melakukan penelitian administrasi perbaikan berkas persyaratan hingga tanggal 14 September 2024. Berkas yang sudah diverifikasi akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 15-18 September 2024.
“Di tanggal 8 kemarin kami sudah menerima dua pasangan calon tersebut dan memperbaiki ke kami syarat-syaratnya. Ini waktunya KPU Kota Semarang melakukan penelitian administrasi perbaikan sampai tanggal 14 September," jelas Ahmad Zaini, Ketua KPU Kota Semarang.
Ahmad Zaini menambahkan akan mengumumkan calon tersebut memenuhi syarat atau tidak mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.
"Kami akan umumkan ke masyarakat melalui website sampai tanggal 18 September untuk mendapat tanggapan dari masyarakat,” lanjutnya.
Jika nanti ada tanggapan dari masyarakat, maka akan diklarifikasi tanggapan tersebut hingga tanggal 20 September 2024, dan dilakukan rapat pleno. Kemudian tanggal 22 September, KPU Kota Semarang akan melakukan penetapan pasangan calon, serta akan mengundi nomor urut pada tanggal 23 September 2024.
#kpu #semarang #calonwalikota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.